get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Warga jadi Korban Penembakan KKB di Nabire, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku

Buron 4 Bulan, Pembunuh Sadis yang Tembak dan Bacok Calon Kades di Ogan Ilir Ditangkap

Jumat, 18 November 2022 - 19:46:00 WIB
Buron 4 Bulan, Pembunuh Sadis yang Tembak dan Bacok Calon Kades di Ogan Ilir Ditangkap
Pelaku penembakan calon kepala desa hingga tewas yang menjadi buron selama 4 bulan ditangkap dalam operasi penyergapan personel Satreskrim Polres Ogan Ilir, Jumat (18/11/2022) pukul 12.30 WIB. (ANTARA/Satreskrim Polres Ogan Ilir)

PALEMBANG, iNews.id - Buron pelaku penembakan terhadap seorang calon kepala desa (kades) hingga tewas ditangkap anggota Polres Ogan Ilir. Pembunuh sadis ini berinisial RI (45) warga Desa Betung II, Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kasatreskrim Polres Ogan Ilir AKP Regen Kusuma mengatakan, pelaku sempat menjadi buron selama empat bulan. Dia ditangkap dalam operasi penyergapan di rumahnya, Jumat (18/11/2022) pukul 12.30 WIB.

"Pelaku dibawa ke Mapolres guna menjalani pemeriksaan," ujarnya, Jumat (18/11/2022).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sepucuk senjata api dan sebuah parang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Sementara soal kronologi dan motif pelaku menembak korban saat ini masih terus didalami.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung, hasilnya akan segera disampaikan," katanya.

Informasi diperoleh, korban penembakan bernama Arpani (50) calon kepala Desa Betung II, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir, yang hendak maju dalam Pilkades pada Oktober 2022. Jasad korban ditemukan warga Desa Betung II dengan kondisi luka bacok dan tembakan di bagian perut serta leher pada Rabu (20/9/2022) pukul 05.30 WIB.

Beberapa orang saksi mengaku kepada polisi sebelum menemukan jasad korban, mereka mendengar ada suara tembakan. Seusai melakukan penembakan, saksi menyebutkan pelaku melarikan diri ke arah hutan yang ada di belakang desa, melintasi beberapa rumah warga setempat.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut