Buron 1 Bulan, Pembunuh Pelajar SMP di Mura Ditangkap Polisi
MURA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pembunuh pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tugumulyo, Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat buron selama satu bulan,Rabu (21/12/2022). Diketahui, dalam kejadian itu korban yakni berinisial FB (14) warga Dusun V, Desa Surodadi.
Kasat Reskrim Mura AKP Muhamad Indra Prameswara membenarkan pihaknya menangkap pembunuh pelajar di Mura.
“Hari ini akan kita rilis,” katanya, saat dikonfirmasi, Rabu.
Setelah pelaku ditangkap, ayah korban Timono mengatakan, dipanggil polisi untuk datang ke Satreskrim Polres Mura.
"Iya kita dapat panggilan dari pihak kepolisian, panggilannya sekitar pukul 07.00 WIB," katanya.
Dia mengatakan, dipanggil karena pelaku pembunuh anaknya sudah ditangkap, sehingga untuk memastikan benar atau tidaknya pelaku yang diamankan adalah pelaku pembunuh anaknya dirinya pun dipanggil polisi.
Saat itu, Timono membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalan pembunuh anaknya. Dia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Harapannya kepada pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya dan setimpal dengan pembuatannya kepada anak saya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dusun (Kadus) V Desa Surodadi Kecamatan Tugumulyo, Sarna memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang membantu masyarakat dan berhasil menangkap pembunuh warganya.
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih kepada pihak Polres Mura, khususnya Satreskrim yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan warga kami," katanya.
Editor: Candra Setia Budi