Bupati dan Wabup OKU Selatan Gagal Disuntik Vaksin, Ini Sebabnya
MUARADUA, iNews.id – Pemkab OKU Selatan memulai vaksinasi Covid-19 dengan penerima pertama kepala daerah dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Namun, setelah melalui proses screening, ternyata bupati dan wakil bupati tidak dapat disuntik.
Tidak hanya keduanya, Kepala Dinas Kominfo dan Kepala Dinas Pendidikan juga tidak dapat divaksin dengan berbagai alasan. Di antaranya ada yang pernah positif Covid-19.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap menjadi orang pertama menerima vaksin Sinovac dan dilanjutkan Kajari OKU Selatan Kusri, anggota DPRD dan tokoh masyarakat.
“Harapan kami vaksinasi berjalan dengan lancar dan masyarakat tidak ragu karena vaksin yang diberikan pemerintah tersebut sangat baik, aman dan halal. Jadi jangan ragu-ragu untuk divaksin,” ujar Bupati OKU Selatan, Popo Ali, Rabu (3/2/2021).
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap menuturkan, sebagai orang perdana disuntik vaksin dirinya sangat bahagia. Dia berharap, seluruh warga yang berhak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksin Sinovac ini mau divaksin. “Rantai penyebaran Covid-19 di wilayah ini harus dihentikan,” katanya.
Tahap pertama, vaksin yang diterima OKU Selatan sebanyak 2800 vial yang akan diperuntukkan pimpinan daerah dan tenaga medis. Tahap berikutnya akan diberikan pada masyarakat yang berhak dan memenuhi syarat.
Editor: Berli Zulkanedi