BPOM Temukan Bumbu Kemasan Kedaluwarsa di Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang menemukan bumbu dalam kemasan kedaluwarsa setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar 26 Ilir Palembang. BPOM akan mencari distributor produk bumbu tersebut.
"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil yang memang lupa mengecek masa kedaluwarsa," ujar Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, Senin (15/5/2023).
Meskipun menemukan bumbu kemasan kedaluwarsa, BPOM tidak tidak lagi menemukan pedagang yang menjual bahan baku makanan yang mengandung formalin dan zat kimia berbahaya lain. Namun petugas masih menemukan produk jamu yang mengandung obat kimia.
"Masih ada pedagang menjual jamu tersebut, dan kami terus mencari di mana sumber utama peredaran jamu tersebut. Kami terus melakukan sidak secara rutin dan memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi