Bobol Rumah Tetangga untuk Beli Narkoba, Pria Plaju Ini Terkapar Ditembak Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Unit Rekskrim Polres Plaju menembak dan menangkap M Ikbal, pelaku pembobolan rumah tetangga. Residivis pembobolan warung ini ditembak karena melawan polisi saat penangkapan.
Kapolsek Plaju Iptu Novel mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Plaju Palembang. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari tetangganya sendiri yang rumahnya dibobol pelaku. "Berdasarkan catatan pelaku ini residivis pembobolan rumah dan warung yang sudah berulang kali melakukan pencurian," ujarnya, Senin (9/8/2021).
Dalam aksinya, pelaku mengambil barang apa saja yang bisa diangkut dan dijual. Perbuatannya telah membuat warga sekitar resah sehingga membuat laporan ke kantor polisi. "Barang bukti yang diamankan tabung gas milik korban yang belum sempat terjual," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pemuda bertato ini mencuri untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari - hari. "Narkoba ini, untuk beli sabu. Pelaku ini kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi