get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sebut Sumsel Tujuan Penyelundupan Sabu dari Myanmar

BNN Temukan Bonsai Ladang Ganja di Lereng Curam Bukit Barisan Empat Lawang

Kamis, 03 Februari 2022 - 11:25:00 WIB
BNN Temukan Bonsai Ladang Ganja di Lereng Curam Bukit Barisan Empat Lawang
Petugas BNN Empat Lawang menemukan ladang ganja di lereng perbukitan yang curam. (Foto: Dede F)

EMPAT LAWANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 1.000 batang tanaman ganja di Bukit Mandi Angin, Kecamatan Pendopo Barat. Ladang haram berada di lereng perbukitan yang curam dan tanaman ganja dirawat seperti bonsai. 

Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, AKBP Syahril mengatakan, temuan ladang ganja tersebut berawal dari informasi masyarakat yang tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan penyelidikan, lanjut AKBP Syahril, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda asal Kecamatan Pendopo Barat berinisial EF (25), yang berada di sekitar TKP.

"Saat ditangkap, tersangka ternyata membawa daun ganja sebanyak kurang lebih setengah kilogram. Daun ganja tersebut disimpan di badannya," ujar AKBP Syahril, Kamis (3/2/2022).

Saat diinterogasi, EF mengaku, bahwa dirinya memperoleh ganja itu dari seseorang terduga pemilik kebun ganja seluas satu hektare tersebut yang kini menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Dari pengakuan EF inilah, kami mengetahui lokasi ladang ganja tersebut," katanya.

Usai menginterogasi EF, lanjut Syahril, pihaknya dibantu personel BNNK Lubuk Linggau, BNNK Musi Rawas dan BNNP Sumsel langsung melakukan penyisiran lokasi ladang ganja. Setidaknya membutuhkan waktu 3,5 jam berjalan kaki hingga akhirnya petugas BNN tiba di lokasi.

"Awalnya kita tidak menduga jika lokasinya berada di perbukitan curam dengan kemiringan 45 derajat," katanya.

Saat lokasi ladang ganja tersebut ditemukan, Syahril menjelaskan, bahwa kondisi tanaman ganja yang batangnya besar tampak tidak terlalu tidak tinggi, karena diduga dirawat dan dibentuk seperti tanaman bonsai.

"Tanaman ganjanya tidak ada yang tinggi melebihi tanaman kopi di sekitar lokasi, mungkin sengaja disamarkan seperti bonsai agar tidak terpantau drone petugas yang kerap memeriksa dan memantau," katanya.

Setelah tanaman ganja tersebut diangkut ke BNNK Empat Lawang, barang bukti tersebut dan seorang EF dibawa ke kantor BNN Provinsi Sumsel di Kota Palembang. "Karena ruang tahanan kita tidak memenuhi standar, keduanya yakni barang bukti dan tersangka kita bawa ke Palembang," ucap AKBP Syahril.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut