Bingung Ditinggal Mati Suami, Nenek di Palembang Terpaksa Jual Sabu

PALEMBANG, iNews.id - Seorang nenek bernama Rokiyah (46) ditangkap Satreskrim Polsek Ilir Timur I. Dia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kapolsek Ilir Timur I, Kompol Denni Triana mengatakan, pelaku ditangkap pada Rabu (7/10/2020) di kediamannya, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 9 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Denni menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari warga jika pelaku mengedarkan narkoba. Berbekal dair laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah dipastikan, polisi akhirnya menangkap pelaku.
"Pelaku ditangkap bersama dengan tiga paket sabu senilai Rp1,1 juta," kata Denni, Kamis (8/10/2020).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku yang sudah mempunyai enam cucu ini terpaksa menjual sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sejak ditinggal suaminya, dia tidak ada pemasukan uang.
"Terpaksa menjual sabu untuk menghidupi anak cucu. Suami saya meninggal, tidak ada yang menghidupi," kata Rokiyah.
Rokiyah menambahkan, sehari-sehari suaminya bekerja sebagai tukang becak. Sejak suaminya meninggal, dia harus banting tulang untuk menghidupi cucunya. Dalam sehari, dirinya bisa menjual dua bungkus paket sabu dengan satu paket sabu dijual seharga Rp800.000
Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ilir Timur I dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto