get app
inews
Aa Text
Read Next : Biaya Haji Tahun 2022 Diperkirakan Naik di Kisaran 10-15 Persen

Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan Rabu 13 April 2022

Senin, 11 April 2022 - 16:36:00 WIB
 Biaya Haji 2022 Akan Diputuskan Rabu 13 April 2022
Pemerintah dan DPR akan tetapkan biaya haji 2022 pada Rabu (13/4/2022). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Besaran biaya ibadah haji 2022 segera ditetapkan oleh pemerintah bersama dengan DPRD. Penepatan biaya haji menyusul kebijakan Arab Saudi yang membuka penyelenggaran ibadah haji tahun ini. 

Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto mengatakan, biaya ibadah Haji 2022 akan ditetapkan DPR dan pemerintah pada Rabu 13 April 2022.

Yandri mengungkapkan hal tersebut saat Panja mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1443 H/2022 M serta Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag RI, terkait Pembahasan Rincian Komponen BPIH Tahun 1443 H/2022 M.

"Kemudian, kita akan target penyelesaian pembahasan biaya haji ini paling lambat hari Rabu (13/4/2022) malam kita akan rapat kerja dengan Menteri Agama untuk mengumumkan berapa besaran biaya penyelenggaraan haji yang akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah dan DPR," ujar Yandri Susanto, Senin (11/4/2022).

Ia mengungkapkan, pihaknya selama dua hari ke depan akan mengebut pembahasan dengan berbagai pihak untuk melaksanakan selama dua hari ke depan ini.

"Di antaranya rapat dengan pihak penerbangan seperti Garuda Indonesia, Saudi Airline, dan Kementerian Kesehatan. Karena sekarang ada syarat dari Saudi Arabia ada PCR yakni 72 jam sebelum berangkat," ujarnya.

Soal aturan PCR Covid-19 tersebut, Yandri meminta Kementerian Kesehatan RI untuk memastikan agar para calon jamaah haji bisa memenuhi persyaratan dari pemerintah Arab Saudi tersebut.

"Itu artinya perlu keterlibatan Kementerian Kesehatan secara utuh sehingga tidak ada persoalan ketika jamaah haji berangkat ke Tanah Suci," ujar Yandri.

Sebagaimana diketahui, Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaraan Ibadah Haji 2022 untuk 1 juta jamaah dengan sejumlah persyaratan yang ditetapkan kepada para jamaah.

Dari keterangan resmi Kementerian Agama RI, persyaratan jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di antaranya adalah berusia di bawah 65 tahun dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap yang disetujui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Selain itu, para jamaah wajib menyerahkan hasil tes PCR yang negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi telah resmi mengumumkan penyelenggaran Haji 1443 hijriyah dengan total 1 juta orang pada 9 April 2022 lalu melalui surat Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi.

Jumlah jamaah yang akan mengikuti ibadah haji 2022 di Tanah Suci akan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan tiap negara di seluruh dunia untuk memastikan keselamatan dan keamaan para jamaah haji di masa pandemi Covid-19.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut