BI Turunkan Suku Bunga Acuan, Kredit Perbankan Bisa Melesat
JAKARTA, iNews.id – Bank Indonesia memutuskan tetap menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) pada 25 basis poin menjadi 3,75%. Keputusan ini diharapkan dapat membuat lanju bungan simpanan lebih rendah, sehingga berdampak pada berpindahnya dana deposan ke investasi secara rill
"Intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik khususnya terkait kinerja pertumbuhan kredit," kata Pengamat Ekonomi Bhima Yudhistira, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Dia menuturkan, biaya pinjaman juga bisa lebih rendah. Sehingga, pelaku usaha bisa memanfaatkan kredit perbankan untuk meningkatkan ekspansi usaha pada tahun 2021.
"Bunga acuan yang menurun merupakan insentif bagi sektor riil,"sebut Bhima. Dalam RDG BI kedepan, lanjut dia, akan ada peluang penurunan bunga acuan masih terbuka 25 bps lagi sehingga BI 7DDR diperkirakan menjadi 3.5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan menurunkan BI Rate mempertimbangkan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas eksternal yang terjaga, dan sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Bank Indonesia tetap berkomitmen untuk mendukung penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN Tahun 2020," kata Perry.
Kata dia, ini melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Memperkuat strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
"Mempercepat pengembangan pasar valas domestik melalui penguatan pasar Domestic Non Deliverable Forward (DNDF) untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong pendalaman pasar keuangan sebagai implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi