get app
inews
Aa Text
Read Next : Mau Beli Perhiasan? Segini Harga Emas per Suku di Palembang

Berbuat Terlarang saat Mahasiswi Tertidur, Pria Ini Ditembak Polisi

Senin, 21 Maret 2022 - 12:00:00 WIB
Berbuat Terlarang saat Mahasiswi Tertidur, Pria Ini Ditembak Polisi
Pelaku bobol kosan mahasiswi digiring polisi dengan kaki luka tembak. (Foto: M David)

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dan menembak Alamsyah (29) warga Mataram, Kertapati Palembang dalam kasus bobol kosan. Pelaku membobol kosan mahasiswi yang sedang tertidur lalu mengambil dua handphone korban. 

Pelaku ditembak pada kaki kanan karena melawan dan mencoba untuk melarikan diri. Setelah dilumpuhkan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Palembang Bari untuk perawatan pada luka tembaknya. 

Pelaku ditangkap Unit Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabe Palembang atas laporan korban Mira Andesti (24), mahasiswi salah satu universitas di Palembang.   

Selain menangkap pelaku bobol kosan, polisi juga menangkap penadah yang membeli hasil curian, Amir (32). "Pelaku beraksi saat korban tertidur, pelaku masuk dan mengambil dua handphone korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (21/3/2022).

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut