Berbuat Terlarang saat Mahasiswi Tertidur, Pria Ini Ditembak Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dan menembak Alamsyah (29) warga Mataram, Kertapati Palembang dalam kasus bobol kosan. Pelaku membobol kosan mahasiswi yang sedang tertidur lalu mengambil dua handphone korban.
Pelaku ditembak pada kaki kanan karena melawan dan mencoba untuk melarikan diri. Setelah dilumpuhkan pelaku langsung dilarikan ke RSUD Palembang Bari untuk perawatan pada luka tembaknya.
Pelaku ditangkap Unit Tekab dan Pidum Satreskrim Polrestabe Palembang atas laporan korban Mira Andesti (24), mahasiswi salah satu universitas di Palembang.
Selain menangkap pelaku bobol kosan, polisi juga menangkap penadah yang membeli hasil curian, Amir (32). "Pelaku beraksi saat korban tertidur, pelaku masuk dan mengambil dua handphone korban," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (21/3/2022).
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi