Belum Divaksin, 52 Orang di Palembang Ditolak Naik Kereta Api

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 52 pemudik di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) ditolak naik kereta api (KAI). Penolakan dilakukan petugas KAI karena pemudik itu belum disuntik vaksin Covid-19.
Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan, penolakan keberangkatan pemudik tersebut dilakukan KAI Divre III Palembang selama masa angkutan transportasi mudik Lebaran 2022 terhitung mulai dari H-10 atau 22 April hingga H+10 atau 13 Mei 2022.
"Selama periode angkutan Lebaran tersebut KAI Divre III mencatat 52 pemudik ditolak keberangkatannya karena belum divaksin, sakit dan tidak melengkapi persyaratan lain," kata Aida, Senin (16/5/2022).
Aida menambahkan, ke-52 pemudik itu kemudian diminta untuk membatalkan tiketnya. Penolakan itu dilakukan sebagai bentuk konsistensi menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu aturan lalu lintas mudik yang telah ditetapkan pemerintah untuk memitigasi penyebaran Covid-19.
Meski demikian pihaknya tetap menyediakan sentra vaksinasi COVID-19 dan pemeriksaan tes usap antigen di stasiun keberangkatan.
“Layanan itu berjalan efektif selama periode masa angkutan tersebut ada 471 pemudik yang melaksanakan vaksinasi dan 6.039 peserta melakukan tes usap antigen di stasiun,” kata dia.
Menurut Aida, selama masa angkutan Lebaran 2022 pemudik yang menggunakan moda transportasi kereta api jarak jauh total 53.730 orang.
Para pemudik tersebut menggunakan tiga kereta api yang dioperasikan masing-masing kereta api (KA) Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau, KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjung Karang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau.
“Selama 22 hari itu ada 53.730 pemudik dengan okupansi 102 persen dari total kapasitas tempat duduk yang disediakan, yaitu 52.798,” katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto