get app
inews
Aa Text
Read Next : BMKG: Mayoritas Wilayah Sumsel Diprakirakan Hujan Disertai Angin Kencang

Bejat! Tukang Ojek Cabuli Anak Tetangga dan Rekam Aksinya Lalu Disebarkan

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:07:00 WIB
 Bejat! Tukang Ojek Cabuli Anak Tetangga dan Rekam Aksinya Lalu Disebarkan
Pria pelaku pencabulan dan penyebar konten pornografi anak ditangkap Polda Sumsel. (Foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria BH (47) tukang ojek di Kabupaten Lahat, Sumsel sungguh keterlaluan. BH tega mencabuli anak tetangga yang masih berusia 7 tahun, dan merekam tubuh korban lalu diunggah di internet. 

Pengungkapan kasus ini berawal Tim Siber Mabes Polri melakukan patroli di dunia maya menemukan konten pornografi berisikan anak-anak. Setelah dilakukan penyelidikan, konten tersebut diunggah seseorang di Lahat, Sumsel. 

"Tersangka diketahui mencabuli seorang bocah perempuan berinisial CC berusia 7 tahun yang masih bertetangga dengannya. Hasil pemeriskaan diketahui, korban dicabuli saat sedang buang air kecil," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani, Rabu (11/1/2023).

Tidak hanya patroli siber dari Bareskrim Polri, kata Barly, polisi juga menemukan adanya laporan dari NGO/LSM asal Amerika Serikat yakni National Center For Missing and Exploited Child (NCMEC). LSM tersebut menemukan konten berisi pornografi anak terkait perbuatan tersangka.

"Tersangka tidak hanya mencabuli, tetapi juga merekam dan menjadikannya sebagai koleksi. Tindakan ini juga diketahui sudah sejak 2020 lalu," katanya.

Modusnya, tersangka mengiming-imingi korban akan dibelikan cemilan serta mengajak korban menonton film boko-boko. "Tersangka membawa korban ke rumahnya dan langsung melakukan tindakan asusila dengan meraba serta merekam kegiatan tersebut," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut