get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga ODGJ, Residivis Curanmor Jemaah Masjid di Makassar Ditangkap Polisi

Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curas di Palembang Tewas

Minggu, 24 Juni 2018 - 15:07:00 WIB
Baku Tembak dengan Polisi, Residivis Curas di Palembang Tewas
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono memperlihatkan senjata rakitan yang diamankan dari tangan tersangka, Sabtu (23/6/2018). (Foto: iNews/Guntur)

PALEMBANG, iNews.id – Seorang residivis sejumlah tindak pencurian dengan kekerasan (curas) di Palembang, Sumatera Selatan, tewas setelah terlibat baku tembak dengan polisi. Korban tewas saat hendak dibawa ke rumah sakit setelah timah panas petugas menembus dada kirinya.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, tersangka atas nama Raden Arpani alias Ipan (32) merupakan salah satu buronan Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

"Tersangka dilumpuhkan karena tak mengindahkan peringatan petugas saat dikejar Jumat (22/6/2018)," kata Wahyu Bintoro saat jumpa pers di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang, Sabtu (23/6/2018).

Tersangka tercatat sebagai warga Jalan Timor, Kelurahan Lorok Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Ipan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2016 terkait pencurian dengan pemberatan di TPU Puncak Sekuning. Tersangka memecahkan kaca mobil milik salah seorang peziarah dan menguras habis isinya.

Wahyu menjelaskan, penangkapan terhadap Ipan berawal saat polisi mendapat laporan dari saksi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Lunjuk Jaya pada Jumat (22/6/2018) sekitar pukul 15.45 WIB. Petugas pun langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud. Namun saat akan ditangkap, tersangka mencoba melarikan diri. Akhirnya pukul 17.30 WIB tersangka berhasil dilumpuhkan.

Kapolresta melanjutkan, sempat terjadi baku tembak antara tersangka dan tim penyidik yang dipimpin Kapolsek IB I Kompol Masnoni. "Tersangka kami lumpuhkan dengan satu tembakan peluru. Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit namun tewas di perjalanan. Berdasarkan catatan laporan polisi, tersangka telah melakukan 11 tindak kriminal dalam 2 tahun terakhir," katanya.

Dari tangan Ipan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu senjata api rakitan beserta satu amunisi, dan satu paket kecil sabu-sabu.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut