Bacok Orang di Tengah Sawah, Pria di Muara Enim Ditangkap Polisi

MUARA ENIM, iNews.id - Jajaran Polsek Gelumbang menangkap seorang pria berinisial A (35). Dia ditangkap karena diduga membacok korban berinisial S hingga tewas.
Kapolsek Gumbang Iptu Hary Dinar mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari warga jika ada insiden pembunuhan.
Insiden pembacokan berujung pembunuhan ini terjadi pada Sabtu lalu (3/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB di Desa Arisan Musi, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Insiden berawal ketika pelaku keluar rumah sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis parang. Pelaku kemudian mengasah parangnya di jembatan yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan.
"Setelah merasa parangnya tajam, pelaku langsung menuju ke lokasi korban. Korban saat itu sedang berada di tengah sawah," kata Hary, Selasa (6/10/2020).
Hary menambahkan, pelaku langsung menghampiri korban dan membacok korban saat bekerja di sawah.
"Pelaku membacok korban secara bertubi-tubi ke tubuh korban. Akibatnya, korban meninggal dunia di tempat," katanya.
Lebih lanjut Haru mengatakan, usai membunuh korban, pelaku langsung kabur. Dia juga mencoba menghilangkan barang bukti.
"Dia membuang baju dan parang yang digunakan membacok korban ke sungai," kata dia.
Lebih lanjut Hary mengatakan, berbekal dari laporan dan informasi masyarakat, polisi akhirnya menangkap pelaku di Jalan Desa Arisan Musi.
"Dia ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melarikan diri keluar dari desa," katanya.
Hingga saat ini belum diketahui apa motif pelaku membunuh korban. Pelaku masih diperiksa secara mendalam. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subside 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto