Ayah di Musi Rawas Bertemu Anak Kandung setelah 10 Tahun Terpisah, Langsung Diperkosa

MUSI RAWAS, iNews.id - Aksi bejat dilakukan seorang ayah bernama Gani (40) warga Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dia memerkosa anak kandung berusia 14 tahun setelah kembali bertemu sejak terpisah selama 10 tahun karena bercerai dengan istri.
Ayah bejat ini ditangkap Tim Umang Umang Unit Satreskrim Polsek STL Ulu Terawas berdasarkan laporan dari keluarga korban. Dia mengakui perbuatannya yang mengancam korban saat berbuat asusila tersebut.
Kanit PPA Polres Musi Rawas Ipda Loris mengatakan, pemerkosaan berawal saat korban sedang tidur seorang diri di kamar atas rumah pukul 02.00 WIB. Pelaku yang tidur di bawah lalu membuka papan lantai rumah menggunakan palu. Setelah itu dia masuk ke kamar dan memerkosa anaknya.
“Korban yang terbangun dipaksa untuk diam dan diancam agar tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapa pun. Jika tidak dia diancam dibunuh," ujar Ipda Loris, Senin (2/6/2025).
Menurutnya, korban saat itu baru tinggal dengan pelaku. Sebab selama ini mereka erpisah sejak pelaku dan ibu korban berpisah.
Setelah berhasil memerkosa korban, pelaku bahkan sempat mengirimkan pesan chat via WhatsApp kepada korban untuk minta dilayani.
Korban yang tidak tahan dengan teror ayah kandung menceritakan hal tersebut kepada keluarga ibunya yang langsung melaporkan pelaku ke Polsek STL Ulu Terawas.
Setelah menerima laporan, polisi menangkap pelaku tanpa perlawanan. Dari pengakuan pelaku, dia nekat berbuat bejat terhadap anak kandung yang sudah 10 tahun tidak bertemu karena tidak bisa menahan hasratnya. Dia mengaku sudah tiga kali memerkosa anak kandung disertai ancaman.
Editor: Donald Karouw