Ayah dan Anak di Lubuklinggau Kompak Jual dan Konsumsi Sabu, Ini Alasannya

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang ayah dan anak di Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena kompak menjual narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka yakni Danil Hermanto (60), dan anaknya Ardiansyah alias Ardi (26), keduanya merupakan warga Jalan Garuda, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
"Kedua tersangka ini Ayah dan anak," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi didampingi Kasat Narkoba AKP Hendrawan saat pres release ungkap kasus, Rabu (21/1/2022).
Kronologi penangkapan
Dia mengatakan, awalnya petugas menangkap tersangka Danil pada Selasa, (13/12 2022) dengan barang bukti satu bungkus plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu.
Selain itu, juga diamankan satu jaket, jaket warna hitam, satu buah kabel listrik colokan warna putih dan satu buah ponsel Vivo.
Setelah penangkapan itu, petugas lalu melakukan pengembangan dan menangkap Adi yang merupakan anak dari Danil.
Dari tersangka Ardiansyah, petugsa mengamankan barang bukti tiga bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 1,15 gram.
Kemudian satu lembar amlop, dan satu unit motor Honda Beat BG 2099 HG.
Kepada polisi, Dani mengaku sabu yang diamankan darinya dibeli dari seseorang di daerah Kepala Curup, Bengkulu.
"Mau dipakai sendiri. Tapi kalau ada yang mau beli, saya jual," ungkapnya.
Bukan itu saja, pelaku juga mengaku memakai sabu dengan tujuan agar kondisi badannya fit alias sehat. Apalagi pekerjaan sehari-harinya merupakan sebagai sopir.
"Biar sehat, biar fit," ungkapnya.
Saat ditanya kenapa anaknya bisa ikut mengedarkan narkoba, tersangka Danil dengan enteng mengatakan tidak tahu.
"Saya tidak mengajarinya, dia sendiri yang mau. Dia juga sudah besar," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi