Anggota PPS Dianiaya Warga yang Kecewa Adiknya Tak Masuk Pantarlih

MURATARA, iNews.id - Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Desa Rantau Telang, Karang Jaya Muratara, Sumsel, Hengki Ternado dianiaya warga. Pelaku kecewa adiknya tidak masuk Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Jailili mengatakan, kejadian penganiayaan tersebut berawal saat korban bersama temannya Udi Pronika yang juga anggota PPS sedang berada di rumah salah satu warga.
"Tiba-tiba datang dua tersangka dan salah satu tersangka menanyakan kepada korban perihal adiknya yang tak lolos seleksi Pantarlih," ujarnya, Jumat (17/2/2023).
Dijelaskan Jailili, korban sempat menjelaskan penyebab adik tersangka tidak lolos dalam pemilihan anggota Pantarlih, karena terlambat menyerahkan berkas.
Tersangka juga meminta ganti rugi uang Rp1 juta kepada korban karena adiknya sudah menyiapkan berkaa pendaftaran.
"Kedua tersangka yakni Yoyon Utoyo (31) dan Bobot Sundoyo (30), warga Desa Rantau Telang menganiaya korban dengan mendorong dan mencekik leher hingga memukul kepala korban," katanya.
Teman korban dan saksi lainnya melerai kejadian tersebut, dan kedua tersangka pergi. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami memar di kepala dan lecet di leher. Korban juga merasa ketakutan, trauma akibat peristiwa itu, sehingga membuat laporan ke polisi.
"Kedua tersangka sudah ditangkap dan dijerat pasal 170 dan atau pasal 351 KUHPidana," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi