get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua, Sekretaris dan Komisioner KPU Pangkep Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah

Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap, Diduga Curi HP Pemilik Warung

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:57:00 WIB
Anak Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditangkap, Diduga Curi HP Pemilik Warung
Anak oknum polisi yang ditangkap atas kasus dugaan pencurian HP di Lubuklinggau. (Foto: MPI/Era Neizma Wedya)

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Anak oknum polisi ditangkap tim Elang Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur atas dugaan pencurian handphone (HP). Pelaku berinisal ME (21) yang diamankan usai salah satu tersangka lain diamankan yakni WD.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan kasus ini berawal dari laporan korban AN (40) pemilik warung yang kehilangan HP Oppo A92 di Jalan Kali Kesik RT 01, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuklinggau.

Tim Satreskrim Polsek Lubuklinggau Timur yang mendapat laporan kemudian menyelidiki kasus dan menemukan HP korban ada pada saksi AJ. Selanjutnya saksi AJ diundang untuk hadir ke Polsek Lubuklinggau Timur untuk dimintai keterangan.

Dari keterangannya, HP tersebut dia dapat dari tukar tambah dengan pelaku WD. Selanjutnya polisi mengamankan WD di rumahnya, Rabu (24/7/2024). Berdasarkan pengakuannya, polisi menangkap ME di daerah Jalan Kenanga 2 tanpa perlawanan.

Saat diperiksa, ME mengaku mendapat HP milik korban dari membelinya di lapak jual beli yang ada di media sosial. Namun ME tidak bisa membuktikannya.

Kemudian dari hasil gelar perkara, pelaku ME dan WD statusnya ditingkatkan menjadi tersangka serta dilakukan penahanan

“Untuk pelaku yang merupakan anak oknum anggotanya di Polsek Lubuklinggau Timur, kami tidak membedakan prosesnya dan tetap berjalan,” ujar Kapolres, Jumat (26/7/2024).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut