Aksi Bejat Kakek Cabul di Banyuasin, Perkosa Anak dan Cucu hingga Hamil
BANYUASIN, iNews.id - Polisi menangkap kakek cabul berinisial SA (66) warga Banyuasin, Sumatera Selatan. Tak hanya perkosa anak kandung, pelaku juga menyetubuhi cucunya hingga hamil.
Kasat Reskim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra mengatakan, kasus pemerkosaan kakek terhadap cucunya yang berinisial KK (15) terungkap dari laporan Kepala Dusun I, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Muara Padang.
"Tindak pemerkosaan itu dilakukan pelaku SA sebanyak sembilan kali sejak Juli 2021. Akibatnya korban KK kini hamil dengan usia kandungan dua bulan," ujarnya, Rabu (6/10/2021).
Hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ini juga pernah memerkosa anak kandungnya atau ibu korban yang berinisial PA sekitar 15 tahun lalu. Tapi kejadian itu tidak sampai dilaporkan ke polisi.
Dijelaskan Ikang, sebenarnya ada dua korban pemerkosaan pelaku ini, yakni PA dan KK yang merupakan ibu dan anak. Hanya saja, PA sudah meninggal dunia saat KK berusia 3 tahun.
Editor: Donald Karouw