ABG OKU Timur Diperkosa Kenalan dari Facebook di Rumah Kosong

OKU TIMUR, iNews.id - Nasib malang dialami seorang anak baru gede (ABG) berinisia AS (14). Warga Madang Suku II, Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ini menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang remaja yang baru dikenalnya di facebook, PC (17). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kosong saat keduanya bertemu untuk mengobrol.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan didampingi Kasubag Humas AKP Hamdan Mahyudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Mei lalu dan pelaku ditangkap Rabu (28/10/2020) di kediaman salah satu keluarganya.
“Pelaku dan korban kenalan melalui Facebook, kemudian sepakat bertemu untuk ngobrol dan jalan-jalan. Namun di perjalanan tepatnya di Desa Margotani di sebuah rumah kosong, pelaku berhenti dan menarik korban ke dalam rumah dan terjadi pemerkosaan,” ujarnya mewakili Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, Jumat (30/10/2020).
Setelah perbuatan itu, pelaku kembali mengantarkan korban ke rumah orang tuanya. Merasa telah menjadi korban, AS menceritakan apa yang telah dialami kepada keluarganya.
“Atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dengan perbuatan tersangka dan melaporkan peristiwa ke Polres OKU Timur,” kata dia.
Keberadaan pelaku diketahui berdasarkan informasi masyarakat, pelaku sedang berada di kediaman salah satu keluarganya. Pelaku ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim tanpa perlawanan.
“Kemudian tersangka dan barang bukti berupa satu baju tidur lengan panjang, satu helai BH dan celana dalam perempuan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyidikan lebih lanjut. Tersangka saat ini sedang diperiksa," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat tersangka dengan pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi