7 dari 9 Tersangka Perusakan Gereja Katolik di Ogan Ilir Ditangkap

7 dari 9 Tersangka Perusakan Gereja Katolik di Ogan Ilir Ditangkap
Ilustrasi perusakan gereja. (Foto: Dok/iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id – Tujuh dari sembilan pelaku perusakan dan pembakaran rumah ibadah Gereja Katolik Santo Zakaria di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), pada Kamis, 8 Maret 2018 lalu, diringkus Unit Jatanras Direkotrat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel. Ketujuh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Sumsel.

Tiga tersangka perusakan dan pembakaran terhadap Gereja Katolik Santo Zakaria di Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Alai, baru diamankan Subdit III Jatanras Polda Sumsel. Ketiganya yang tiba di Mapolda Sumsel langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dua di antaranya disinyalir sebagai otak dari kejadian perusakan. Saat ini, sudah tujuh dari sembilan tersangka yang diamankan di Mapolda Sumsel. Ketujuh tersangka berinisial YON, AN, PAN, WA, WT, serta AS, dan AF, diketahui merupakan warga Ogan Ilir, Sumsel.


Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara memaparkan, ketujuh tersangka ditangkap tim gabungan di sejumlah lokasi yang berbeda. Selain empat tersangka yang diamankan di Kabupaten Ogan Ilir, tiga tersangka lain ditangkap dalam pelariannya di Provinsi Bangka Belitung.

"Satu tersangka berinisial AN disinyalir sebagai koordinator di lapangan. AN mendapat bayaran dari tersangka AS dan AF yang diduga sebagai otak pelaku," kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Senin (19/3/2018).

Sejauh ini, belum diketahui motif serta maksud dari perusakan dan pembakaran gereja tersebut. Kepolisian terus melakukan pemeriksaan secara intensif. “Kami juga mengimbau agar dua pelaku perusakan gereja tersebut yang kini masih buron untuk menyerahkan diri,” kata Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.

Gereja Kapel Santo Zakaria di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rantau Walai, Kabupaten Ogan Ilir, dirusak dan dibakar oleh sejumlah orang tidak dikenal, Kamis, 8 Maret 2018 lalu. Akibatnya rumah ibadah tersebut mengalami kerusakan.

Kepala SPK Polsek Rantau Alai, Aiptu Sahil Arsyad mengatakan, berdasarkan laporan pihak Gereja Katolik Stasi Santo Zakaria Rantau Alai Paroki Ratu Rosario Seberang Ulu, Keuskupan Agung Palembang di Dusun III, Kecamatan Rantau Alai, Kabupten Ogan Ilir, ada enam orang laki-laki yang tidak dikenal mendatangi tempat kejadian perkara mengendarai tiga unit sepeda motor.

Perusakan gereja terjadi sekitar pukul 00.30 WIB, namun baru dilaporkan ke Polsek Rantau Alai sekitar pukul 01.30 WIB dan Polsek melaporkan ke Polres Ogan Ilir pukul 05.40 WIB. Kronologi kejadian, pelaku masuk ke gereja dengan cara memecahkan dinding pintu depan dengan palu dan melepaskan daun jendela.

Pelaku kemudian memecahkan kaca dengan batu kali, menumpukkan kursi plastik dan patung Bunda Maria di tengah ruangan dan membakarnya. Setelah melakukan aksi perusakan dan pembakaran itu, para pelaku melarikan diri. Masyarakat sekitar gereja yang mengetahui aksi tersebut langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) membantu menyiram api sehingga kebakaran besar bisa dihindari.

Editor : Maria Christina

Follow Berita iNewsSumsel di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.