5 Fakta Oknum Polisi di Palembang Tembak Debt Collector, Nomor 3 Bikin Geleng Kepala

PALEMBANG, iNews.id – Aksi koboi dilakukan oknum polisi berinisial Aiptu FI yang menembak dan menusuk dua orang debt collector di parkiran Mall PSX, Jalan Pom IX, Kota Palembang.
Dalam video yang beredar, terlihat oknum polisi tersebut emosi ketika para korban datang hendak menagih cicilan kendaraan yang belum dibayar oleh pelaku.
Usai melakukan aksi koboi, oknum polisi itu kabur dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Berikut sejumlah fakta yang dirangkum iNews.id dalam kasus tersebut.
1. Kronologi Kejadian
Dalam video yang beredar, terlihat oknum polisi tersebut emosi ketika para korban datang hendak menagih cicilan kendaraan yang belum dibayar oleh pelaku.
Keributan antara pelaku Aiptu FI dan dua orang debt collektor Deddi Zuheransyah (51) dan Robert Johan Saputra (35) terjadi di kawasan POM IX Palembang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Para pelaku diduga hendak menagih tunggakan cicilan mobil yang selama dua tahun yang tidak dibayar oleh pelaku.
Selanjutnya terjadi cekcok antara pelaku dan korban, sehingga membuat pelaku mengeluarkan senpi miliknya dan mengancam akan menembak korban. Diduga istri pelaku yang saat itu turut terekam sempat mencoba menenangkan sang suami, hingga akhirnya Aiptu FI melepas tembakan tanpa peluru dengan jarak satu meter. "Sudah pak, sudah pak," kata sang istri.
Usai memberikan tembakan, pelaku dan korban pun sempat bergelut sebelum akhirnya dipisahkan oleh istri pelaku.
2. Anggota Sabhara Polres Lubuklinggau
Aiptu FI, oknum polisi yang menembak dan menusuk dua orang debt collector di halaman parkir PSX Kota Palembang ternyata anggota Sabhara Polres Lubuklinggau. Oknum polisi tersebut terancam sanksi akibat perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha membenarkan bila anggotanya (FI) terlibat perkelahian dengan dua orang diduga debt collector.
"Betul (ada kejadian penusukukan oleh anggota)," ungkap Indra, Sabtu (23/3/2024) malam.
Namun, Indra belum bisa menjelaskan secara detail karena belum mendapatkan laporan secara utuh, karena kejadiannya di Palembang.
3. Diburu Polda Sumsel
Tim gabungan Polda Sumsel masih mencari keberadaan Aiptu FI, oknum polisi yang menembak dan menusuk dua debt collector di Kota Palembang. Aiptu FI kabur usai melakukan aksi koboi yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, Aiptu FI yang terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan dengan debt collector di area parkiran mal Palembang tersebut masih dalam pencarian.
"Yang bersangkutan masih dalam pencarian tim gabungan Propam dan Reskrim," ucapnya.
4. Buat Laporan Pengeroyokan
Istri Aiptu FI oknum polisi yang tembak dan menusuk dua debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel.
Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, DS membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024).
Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel. Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.
5. Terancam Sanksi
Aiptu FI diketahui anggota Sabhara Polres Lubuklinggau. Oknum polisi tersebut terancam sanksi akibat perbuatannya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha menegaskan semua anggota yang terlibat apa pun mengarah ke pidana pasti akan ada prosesnya.
Namun, karena TKP berada di Palembang otomatis semua prosedur penanganannya akan dilakukan di Palembang
"TKP kejadian di Palembang sehingga yang akan melakukan prosedur pemeriksaan dll di palembang," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki