4 Mahasiswa Polsri Pelaku Pengeroyokan Ditangkap, Ini Tampangnya

PALEMBANG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap empat mahasiswa diduga pelaku pengeroyokan di Kampus Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri). Peristiwa pengeroyokan ini terjadi Sabtu (30/10/2021) dan viral di media sosial.
"Di dalam video yang viral Minggu (1/11/2021), cukup banyak orangnya. Mudahan kita segera (tangkap) tahu satu persatu," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (1/11/2021).
Adapun empat pelaku yang diamankan AD, DW, AJ dan AM. Tiga di antaranya mahasiswa dan satu lainnya alumni Polsri. "Empat orang ini inti, terkait inti masalah itu berawal," ujar Kasat.
Polisi masih akan mendalami untuk mengetahui motif pengeroyokan yang mengakibatkan korban harus menjalani rawat jalan. "Untuk motif masih didalami, dan mudahan pelaku lain segera diketahui," katanya.
Keempat pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP junto pasal 351 dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara.
Minggu (31/10/2021) viral di media sosial, mahasiswa dikeroyok sejumlah mahasiswa lainnya di Kampus Polsri. Korban dipukul dan ditendang oleh sejumlah pelaku, dan wajah beberapa pelaku terekam jelas dalam video yang beredar luas di media sosial.
Editor: Berli Zulkanedi