3 Perampok dan Pemerkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap, 1 Buron
MUSI RAWAS, iNews.id - Sebanyak tiga pelaku perampokan disertai pemerkosaan di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Sabtu (25/11/2023). Satu pelaku masih dalam kejaran polisi.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo menyampaikan penangkapan ketiganya kurang dari 1x24 jam. Tersangka berinisial AS merupakan otak perampokan.
Kemudian pelaku AA yang membacok korban DD. Selanjutnya tersangka M yang berperan mengantar ke lokasi kejadian. Pelaku F yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berperan mengantar dan memegangi istri korban saat diperkosa. F juga memukul kepala anak korban yang berusia 10 tahun.
“Tersangka AS ini belum satu bulan keluar dari Lapas, dan dia juga merupakan otak dari perampokan tersebut, dengan selalu berpura-pura memancing di daerah belakang rumah korban, istilah menggambar kondisi rumah korban,” ucapnya saat menggelar rilis di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (25/11/2023).
Ketiga tersangka berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Desa Tanah Periuk, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 19.40 WIB. Untuk tersangka AS dan AA sempat diberikan tindakan tegas karena berusaha melakukan perlawanan dan kabur saat disergap.
“Ketiganya ditangkap saat masih bersembunyi karena melihat keadaan masih panas, jadi masih bersembunyi di satu tempat yakni di rumah tersangka AS,” ujarnya.
Dari ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) dua tabung gas, tiga buah kayu gelam, satu buah celurit, satu unit handphone dan satu lembar celana levis. Sementara dua lagi barang bukti yang masih dicari yakni satu handphone dan satu unit motor milik korban.
Editor: Nani Suherni