get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksinya Seberangi Sungai Viral, Bidan Dona Diundang Wagub Sumbar Dapat Penghargaan

3 Perampok Bidan Pura-Pura Berobat di Dumai Ditangkap, 2 Ditembak

Minggu, 21 Juli 2024 - 07:25:00 WIB
3 Perampok Bidan Pura-Pura Berobat di Dumai Ditangkap, 2 Ditembak
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton saat gelar perkara kasus perampokan bidan yang dilakukan tiga pria bersenjata api. (Foto: MPI)

PEKANBARU, iNews.id – Tiga perampok bersenjata api (bersenpi) yang pura-pura berobat ke bidan ditangkap tim Resmob Polres Dumai, Riau. Dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat hendak ditangkap. 

Tiga tersangka tersebut masing-masing MI alias Iman, AI alias Idris, dan RW alias Rio. Dari pelaku diamankan senjata api dan senjata tajam. 

"Tiga terangka yang melakukan perampokan kepada bidan sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, Sabtu (20/7/2024). 

Dia mengatakan, penangkapan ketiga perampok tersebut setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Hasilnya, didapati dua tersangka berada di Jalan Raja Ali Haji yakni MI dan RW langsung melakukan penyergapan. 

Kemudian dilakukan pengembang dengan menangkap tersangka AI. Dari pengembangan itu didapat senjata api laras pendek dan samurai. 

"Saat akan dilakukan pengembangan tersangka AI dan MI melakukan perlawanan dan terpaksa dilumpuhkan petugas," katanya. 

Kasus perampokan itu terjadi di Jalan di Gunung Slamet Kota Dumai pada 13 Juli 2024. Saat itu, pelaku menelepon korban melalui nomor yang tertera di plang praktik sang bidan. 

"Pelaku mengaku sakit dan meminta korban untuk mengobati. Saat sampai, pelaku langsung melakukan perampokan dan mengacungkan senjata api dan parang. Harta berupa perhiasan, uang handphone diambil pelaku,” katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut