get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 di Sumsel Bertambah 366 Orang

2 Pegawai BSB Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja

Senin, 26 Juli 2021 - 19:26:00 WIB
2 Pegawai BSB Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja
Dua pegawai bank pembangunan daerah menjadi tersangka dugaan korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi Kredit Modal Kerja Bank Sumsel Babel (KMK BSB) tahun 2014 kepada PT Gatramas Internusa senilai Rp13.961.400.000. Keduanya, Analis Kredit Menengah BSB Asri Wisnu Wardana dan Pimpinan Divisi Kredit BSB Arab Haryadi.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Candra mengatakan penetapan status tersangka terhadap dua pegawai Bank SumselBabel tersebut, setelah tim penyidik Kejati Sumsel melakukan pemeriksaan bukti-bukti dan keterangan dari terdakwa Komisaris PT Gatramas Internusa Agustinus Judianto (50) selaku debitur.

“Selain pengembangan dari pengakuan terdakwa AJ, tim penyidik juga memeriksa bukti-bukti, keduanya jelas terlibat dalam dugaan korupsi pemberian kredit modal kerja tersebut,” katanya, Senin (26/7/2021).

Tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan tuntutan empat tahun pidana penjara.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut