get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Pembunuh Teman di Tanah Abang Kabur ke Sumsel, Barang Bukti Dibuang

2 Keluarga di OKU Timur Bentrok, 3 Orang Terluka 4 Ditangkap Polisi 

Kamis, 30 Maret 2023 - 10:26:00 WIB
2 Keluarga di OKU Timur Bentrok, 3 Orang Terluka 4 Ditangkap Polisi 
Polisi menangkap empat orang setelah bentrok dua keluarga di Rasuan, OKU Timur. (Foto: Dede F)

OKU TIMUR, iNews.id - Dua keluarga di Desa Rasuan, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumsel bentrok. Kedua keluarga saling bacok dan pukul menggunakan bambu dan senjata tajam.

Tiga orang mengalami luka dalam peristiwa ini, empat orang diamankan polisi. Pemicu bentrok dua keluarga di bulan puasa ini karena masalah penutupan jalan setapak. 

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan, bentrok dua keluarga tersebut dipicu masalah sepele, yakni karena masalah jalan setapak. Akibatnya, anggota dua keluarga tersebut mengalami banyak luka.

"Dari bentrok dua keluarga itu, petugas mengamankan empat orang pelaku dari satu keluarga, yakni Tuni (28), Herman (43), Ahmad Fauzi (42) dan Sayuti alias Utet (34). Sedangkan satu pelaku lagi, Supriyanto (30), belum tertangkap karena melarikan diri," ujar Hamsal, Kamis (30/3/2023).

Sedangkan, keluarga yang menjadi korban yakni Patoni yang mengalami luka bacok di pergelangan tangan kiri. Sementara kedua anaknya, Ridwan (39) luka memar di tangan kanan dan punggung, dan Furkon luka di kepala akibat dihantam bambu.

"Tak terima dengan kejadian yang dialami, korban Ridwan melapor ke Polsek Madang Suku I, hingga para pelaku berhasil diamankan kemarin sekitar pukul 03.00 WIB," katanya.

Hamsal menjelaskan, bentrok dua keluarga tersebut berawal saat tersangka Herman ditegur oleh korban Ridwan karena menutup jalan. Diduga Herman tidak senang ditegur sehingga marah lalu mencekik serta memukul Ridwan.

"Melihat adiknya dianiaya, Furkon pun datang dengan membawa parang, tapi dilerai oleh Kades setempat dengan cara memeluk dari belakang dan menyuruh Furkon naik kembali ke rumah," katanya.

Namun tiba-tiba kepala Furkon dipukul dari belakang menggunakan kayu oleh Herman hingga tersungkur. "Saat itu datang tersangka Ahmad Fauzi, Novianto dan Sayuti, ikut mengeroyok dan memukul kepala Furkon secara bertubi-tubi dengan bambu dan kayu," katanya.

Aksi penganiayaan dan pengeroyokan tersebut baru berhenti setelah Kades setempat berteriak menyuruh berhenti. Kemudian, para pelaku pergi melarikan diri.

"Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur langsung mendatangi TKP, hingga berhasil meringkus empat pelaku. Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," katanya.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga pisau, pedang dan parang, empat kayu, dan satu bambu sepanjang dua meter.

"Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kita terapkan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang mengakibatkan korban luka berat," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut