PALEMBANG, iNews.id - Perampokan disertai penyekapan dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) terjadi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil diungkap polisi. Dua dari enam pelaku berhasi ditangkan setelah dilumpuhkan Satreskrim Polsek Ilir Timur Satu Palembang dengan tembakan di kaki.
Peristiwa ini terjadi di rumah warga di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Ilir Timur Satu Palembang, 16 Meret 2019. Korban bernama Henry Anto kehilangan puluhan juta rupiah akibat perampokan.
Driver Taksi Online Jadi Korban Perampokan dan Pembunuhan 2 Penumpang
Kedua pelaku yakni Iswandi (33) dan Alamsah (40) diringkus polisi di kediamannya di Jalan AKBP Cik Agus, Kecamatan Ilir Barat Dua, Palembang. Di hadapan petugas, Iswandi mengaku beraksi bersama lima rekan.
Saat itu korban keluar rumah dan pelaku menodongkan sajam dan dua senpi rakitan serta langsung menyekap korban di kamar. Setelah itu, para pelaku mengambil barang berharga milik korban.
“Saya tidak mengintai sebelumnya, kebetulan saja,” kata Iswadi, Jumat (31/1/2020) sore.
Kapolsek Ilir Timur I Palembang, Komisaris Polisi Edi Rahmat mengatakan, dari kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, senjata tajam golok, obeng yang digunakan pelaku saat melakukan aksi perampokan, ipad, dan barang-barang milik korban.
“Pelaku ini mengancam korban dengan senjata api dan saat ini kita masih mengejar empat kawanan pelaku lain,” katanya saat ekspos kasus.
Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Ilir Timur Satu Palembang dan terancam pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
Editor: Umaya Khusniah