16 Kg Sabu yang Disita di Jalintim Dikendalikan Napi Berinisial J

PALEMBANG, iNews.id - Ditres Narkoba Polda Sumsel menangkap dua kurir asal Aceh dan menyita 16 kilogram sabu dalam penangkapan di Jalintim ruas Palembang - Jambi. Polisi menyebut, sabu dalam jumlah besar itu dikendalikan J, seorang narapidana di Sumsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengatakan kasus penyelundupan sabu ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas atas informasi akan adanya pengiriman narkoba dari Aceh ke Sumsel, Selasa (1/2/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Petugas yang melakukan penyisiran, kemudian mencurigai kendaraan L300 yang membawa daun sawit di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 59, Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah dilakukan interogasi, dua orang penumpang mobil itu bernama Fadly dan Arnia yang tercatat sebagai warga Aceh, mengaku bila mereka mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disembunyikan di sebuah tempat khusus di mobil itu. Di tempat itulah 16 paket bungkusan besar sabu sabu seberat 16 kilogram disembunyikan.
"Ini modus baru yang mana mobil L300 itu sudah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga terdapat kompartemen di bawah bak yang dapat terbuka dengan sebuah tombol khusus dari dasbor pengemudi," katanya, Kamis (3/1/2022).
Dikatakan Heri Istu, ini merupakan modus yang baru pertama kali ditemukan. Mobil sengaja dimodifikasi khusus agar bisa menyembunyikan sabu. Selain itu, untuk mengelabui petugas mobilnya juga menggunakan plat kendaraan Sumsel.
"Mereka juga sudah mengantisiapsi menggunakan plat kendaraan Sumsel untuk menghindari kecurigaan petugas atas kendaraan plat luar," katanya.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua kurir ini mendapatkan perintah dari oknum narapidana di Sumsel berinisial J. Narkoba itu didapat dari seorang berinisial S. Tugasnya mengantar ke Palembang yang ketika sudah sampai nantinya mereka akan mendapatkan perintah baru akan diarahkan kepada siapa sabu itu.
"Pengiriman sabu ini diketahui yang kedua kalinya dilakukan para pelaku dengah sekali antar Rp100 juta," katanya.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu fokus permasalahan yang ditangani yang memang kurang masimal akibat keterbatasan anggaran.
"Di tahun 2021 saja, terdapat 2.659 tersangka narkoba yang ditangkap dari 2.029 laporan. Jumlah itu sebenarnya bisa lebih banyak lagi. Akan tetapi anggaran kita tidak mencukupi," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi