1,1 Juta Keluarga di Sumsel Terima Bansos, Dinsos Perkuat Pengawasan
PALEMBANG, iNews.id - Dinas Sosial Sumatera Selatan berupaya meningkatkan kegiatan pengawasan penyaluran bantuan sosial program Kementerian Sosial untuk mencegah terjadinya berbagai penyimpangan. Pada 2021, terdapat 1.106.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Sumsel yang berhak dengan bansos.
"Pengawasan tiga jenis bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sembako perlu ditingkatkan untuk memastikan jatuh ke tangan keluarga penerima manfaat yang tepat dan sesuai ketentuan," kata Kepala Dinas Sosial Sumsel Mirwansyah dilansir Antara, Selasa (9/3/2021).
Dia menjelaskan pada 2021 ini, terdapat 1.106.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos program Kementerian Sosial. Yakni Bantuan Sosial Tunai untuk 131.664 KPM sebesar Rp300.000/KPM selama empat bulan penuh. Kemudian bantuan PKH untuk 328.570 KPM, dan bantuan sembako untuk 646.715 KPM, katanya.
Menurut dia, untuk penyaluran bantuan berupa uang tunai, dilakukan melalui bank milik negara dan PT Pos Indonesia yang dipercaya selama ini mendistribusikannya dengan baik kepada KPM.
Begitu juga dengan bantuan sembako, disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar dalam KPM melalui Bulog seperti yang berlangsung dengan baik selama ini.
"Selain menurunkan tim untuk melakukan pengawasan memastikan tiga jenis bansos tersebut terdistribusi dengan baik tanpa ada potongan, tepat waktu dan sasaran, pihaknya mengharapkan partisipasi dari semua pihak dan lapisan masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika mengetahui adanya penyimpangan bansos," ujarnya.
Editor: Berli Zulkanedi