PALEMBANG, iNews.id - Seorang perempuan asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan calon suami ke polisi gara-gara membatalkan acara pernikahan. Padahal, undangan dan tenda pelaminan sudah dipesan dan tinggal menunggu resepsi.
Kenyataan pahit ini dialami DK (21), warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Tidak terima dengan perlakuan sang calon suami, AP, korban melaporkannya ke Mapolrestabes Palembang, Senin (6/7/2020).
AP menghilang jelang pernikahannya yang direncanakan digelar Selasa, (7/7/2020). Didampingi pengacara, DK melaporkan dengan barang bukti foto prewedding, nota pembayaran down payment (DP) katering, tenda, dan pembayaran tata rias. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait