PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan pelaku pemerasan. Seorang warga Kebun Bunga, Palembang, tersebut memeras korban berinisial MK.
Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan. Pelaku memeras korban dengan nominal sebesar Rp100 juta.
Modusnya mencari kenalan di media sosial dan mendalami karakter korban. Pelaku lalu menyamar sebagai seorang perempuan di media sosial. Dalam percakapannya, pelaku meminta foto korban tanpa busana.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait