Oknum kepala desa (kades) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), terancam hukuman mati.

MUSI RAWAS, iNews.id - Oknum kepala desa (kades) di Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), terancam hukuman mati. Dia diduga menyelewengkan dana Bansos Covid-19 yang digunakan untuk berjudi.

Uang senilai total Rp187,2 juta digunakan untuk berjudi, bayar utang, dan berfoya-foya. Berikut video selengkapnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network