OKU SELATAN, iNews.id - Oknum ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Satres Narkoba Polres OKU Selatan. Pria berinisial AA yang juga tersangka kasus narkoba digerebek di rumahnya.
Rumahnya di Dusun Tiga Desa Sukajaya, Warkuk Ranau Selatan merupakan tempat transaksi. Polisi menemukan barang bukti tiga bungkus paket sabu seberat 0,46 gram.
AA mengedarkan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sabu tersebut dijual dengan harga paketan Rp150.000.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait