Seorang ibu rumah tangga, ND (39) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Foto: iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang ibu rumah tangga, ND (39) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan. ND diciduk terkait kasus prostitusi online.

ND menjajakan anak di bawah umur seharga Rp250 ribu ke pria hidung belang. Pelaku mengaku baru sebulan menjadi muncikari.

Polisi juga mengamankan dua orang anak di bawah umur berinisial AM (15) dan RK (16). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network