PRABUMULIH, iNews.id - Guru seharusnya menjadi teladan bagi muridnya. Namun, tidak demikian dengan NS (37). Pria asal Jalan Mayjen Ryacudu, Lampung, yang berprofesi sebagai ASN guru itu dibekuk saat pesta narkoba di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
NS ditangkap bersama rekannya A (63), seorang residivis kasus narkoba. Ketika diamankan, NS yang sehari-hari mengajar sebagai guru SMP itu masih dalam pengaruh narkoba.
Keduanya ditangkap berdasarkan laporan warga yang terganggu dengan aktivitas kedua pelaku di rumah A. Kepada penyidik NS mengaku sudah enam bulan memakai narkoba.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait