PALEMBANG, iNews.id - Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan menangkap sindikat spesialis pencurian kendaraan jenis pikap. Polisi berhasil mengamankan enam unit mobil dari 11 TKP. Mobil tersebut dijual ke penadah senilai Rp35 juta untuk dijual kembali di wilayah perkebunan di Palembang dan Jambi.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait