Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).

PALEMBANG, iNews.id - Kericuhan mewarnai eksekusi tanah di Desa Semarang Borang, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Pihak keluarga yang sudah menempati tanah selama puluhan tahun tak terima tanahnya dieksekusi.

Eksekusi  dilanjutkan setelah polisi berhasil mengevakuasi keluarga untuk keluar dari rumah. Tanah 28 hektar disebut  peninggalan dari WNA Lim Chin Sam  yang dialihkan kepada anak tertua Bony Halim yang sudah menjadi WNI. Kini anak tertua WNA itu sebagai penggugat kepemilikan selanjutnya.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network