Abdullah (50) warga Jalan KH Azhari, 11 Ulu, Pelembang ditangkap, Rabu (2/8). (Foto: iNews.id)

PALEMBANG, iNews.id - Abdullah (50) warga Jalan KH Azhari, 11 Ulu, Pelembang ditangkap, Rabu (2/8). Pelaku ditangkap karena menyimpan senpi jenis FM buatan pabrik. Polisi mengamankan puluhan amunisi yang disimpan di belakang rumah.

Pria paruh baya itu mengaku senpi dan amunisi milik seseorang inisial R. Kepada polisi, pelaku mengaku senpi digadaikan kepadanya senilai Rp15 juta.

Produser: B.Lilia Nova


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network