Polisi berhasil mengamankan EN (28) pelaku peredaran sabu kelas kakap.

PALEMBANG, iNews.id - Polisi berhasil mengamankan EN (28) pelaku peredaran sabu kelas kakap. Pelaku ditangkap karena menyimpan sabu seberat 9 kg yang tersimpan terpisah.

Pengungkapan terjadi berkat adanya laporan masyarakat setempat. Diduga sabu tersebut dikendalikan oleh napi yang ada di Lapas Nusakambangan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network