LAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 4 ton daging celeng ilegal digagalkan petugas Balai Karantina Bakauheni bersama Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) asal Kenten, Sumatera Selatan (Sumsel) di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Daging tersebut diangkut menggunakan truk pengangkut barang, Senin (29/4/2019).

Dari pemeriksaan daging celeng tersebut akan diselundupkan ke Solo, Jawa Tengah (Jateng). Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Mochamad Nur

 


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network