Kejari OKU Selatan, menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. (Foto: iNews.id)

OKU SELATAN, iNews.id - Kejari OKU Selatan, menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat. Berkas itu terkait penyalahgunaan anggaran desa menyangkut dana bantuan Covid-19. Ada sembilan desa yang diduga melakukan penyalahgunaan anggaran. 

Berkas diserahkan ke Inspektorat, Senin (30/1/2023) untuk ditindaklanjuti. Desa itu di antaranya Kota Dalam, Sukaraja, Tebat Layang, Suka Marga Simpang Sender Selatan, Serumpun Jaya, Sukarami dan Desa Jepara. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network