Satuan unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku penimbunan solar subsidi.

PALEMBANG, iNews.id - Satuan unit Pidana Khusus Polrestabes Palembang berhasil meringkus dua pelaku penimbunan solar subsidi. Penimunan solar ini dengan cara memodifikasi mobil.

Mobil dimodifikasi di bagian tengah dan belakang untuk menyimpan solar. Mobil yang dimodifikasi ini dapat menampung hingga 400 liter.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang resah. Warga melihat kedua pelaku mengisi solar dalam jumlah banyak. Pelaku menjual solar kepada pengecer dengan harga yang lebih tinggi.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network