PALEMBANG, iNews.id - Warga Kota Palembang yang masih berstatus sebagai zona merah tetap melaksanakan penyembelihan hewan kurban di sekitar masjid dan musala. Hanya saja pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yang tidak berkurban dilarang mendekat dan daging kurban diantar ke rumah penerima.
Sejak usai melaksanakan sholat Idul Adha, sekitar pukul 09.00 WIB sejumlah masjid di Kecamatan Alang - Alang Lebar dan Sukarami terpantau melaksanakan pemotongan hewan kurban. Salah satunya Masjid Faturahman di Jalan Jepang.
Begitu juga di halaman Masjid Al-Hakim di Jalan Pertahanan VI, Palembang. Penyembelihan hewan kurban tetap dilaksanakan. Terdapat sembilan ekor sapi dan tiga kambing kurban dari jamaah masjid setempat.
Untuk mencegah terjadi kerumunan, warga memasang pembatas berupa tali agar warga tidak mendekat da berkerumunan untuk menyaksikan proses penyembelihan. "Untuk pembagian langsung ke rumah warga," ujar Hazli Adjmain, Ketua Panitia Pemotongan Hewan Kurban di Masjid Al-Hakim.
Warga berharap pandemi segera berakhir sehingga kembali dapat menjalani kehidupan yang normal seperti sebelumnya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait