Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji. (Foto: Dok/Inews)

PALEMBANG, iNews.id – Warga Palembang yang berencana merayakan tahun baru di malam tahun baru harus berpikir ulang. Tim gabungan akan membubarkan kerumunan di mana saja yang dianggap membahayakan dan melanggar protokol kesehatan. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, kewaspadaan Covid-19 menjadi salah satu perhatian khusus kepolisian pada Operasi Lilin Musi 2020 kali ini, selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Kita hidup masih dalam kondisi pandemi, jadi selain mempedomani garis besar operasi kami juga mempedomani UU Kekarantinaan," katanya usai apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2020 di Mapolrestabes Palembang, Senin (21/12/2020).


 
Ia mengimbau masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan khidmat serta tetap melaksanakan protokol keamanan terutama tidak membuat kerumunan yang bisa menimbulkan klaster baru. ​​​​​​Personel gabungan dapat membubarkan kerumunan di mana saja yang dianggap membahayakan dan melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Untuk saat ini kondisi kamtibmas masyarakat tidak ada masalah berarti, kami juga sudah koordinasi dengan gereja-gereja yang akan merayakan misa natal," ujarnya. ​​​


Editor : Berli Zulkanedi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network