PALEMBANG, iNews.id - Polrestabes Palembang bersama Satpol PP dan TNI menggelar razia gabungan yang menyasar penyakit masyarakat. Sebanyak 13 pasangan tak sah diamankan dari kos-kosan.
Pasangan tersebut diamankan di kos-kosan yang ada di Jalan Suka Karya dan Jalan Letnan Simanjuntak, Sabtu (21/3/2020) malam. Mereka diciduk karena berkumpul di tengah wabah virus Korona.
Selain pasangan tidak sah tersebut, polisi juga menyita dua dus alkohol. Polisi menggelandang para pasangan tak sah tersebut ke Polrestabes Palembang untuk didata.
"Razia kita telah didapatkan 13 pasangan yang diduga bukan pasangan suami istri, berada di dalam kamar. Dan kita data, kemudian nanti akan kita laksanakan giat proses hukum yang lainnya," kata Kanit Turjawali Polrestabes Palembang, Iptu Wandira Bernard.
Wandira mengatakan para pasangan tidak sah itu akan didata satu per satu. Nantinta, jika ditemukan pelanggaran maka akan langsung ditindak.
" Kami data dulu," katanya
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait