PALEMBANG, iNews.id - Video hiburan dance Korea di Fakultas Adat dan Humaniora UIN Raden Fatah Palembang viral di media sosial. Bahkan, hiburan tersebut mendapat sorotan dari aliansi kampung UIN Raden Fatah Palembang.
Dalam unggahan resminya, Aliansi Mahasiswa Perjuangan (AMPERA) UIN Raden Fatah Palembang menyebutkan acara ini telah melanggar Pedoman Ormawa UIN Raden Fatah Palembang BAB IV Pasal 8. Salah satu pelanggarannya yakni penggunaan pakaian yang tidak menutup aurat.
"1 Pedoman umum berpakaian mahasiswa dan mahasiswi
a. Mahasiswa dan mahasiswi berpakaian menutup aurat, sopan, bersih, dan sesuai dengan norma agama serta budaya timur bangsa Indonesia
b. Mahasiswa dan mahasiswi tidak diperkenankan berbusana dengan kriteria," tulis dalam unggahan tersebut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait