JAKARTA, iNews.id – Tim Gabungan dari Yon Zipur menemukan ular piton sepanjang 8 meter dan berat 150 kilogram (kg) saat pengerjaan pembukaan lahan untuk penataan daerah latihan di Martapura-Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel). Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI AD selanjutnya melepas kembali satwa liar itu ke habitatnya.
“Puslatpur melepasliarkan ular piton itu ke habitatnya sebagai bentuk komitmen dalam pelestarian alam dan satwa liar,” kata Danpuslatpur Kodiklat TNI AD Kolonel Inf Anton Yuliantoro, di Martapura-Baturaja, Sabtu (23/3/2019).
Danpuslatpur menjelaskan, penemuan ular piton tersebut berawal saat Tim Gabungan dari Yon Zipur pengerjaan pembukaan lahan dalam rangka penataan daerah latihan yang luasnya mencapai 43.000 hektare (ha). Saat alat berat bekerja dan melakukan pembersihan, tiba-tiba terlihat seekor ular yang sangat besar dan panjang di semak-semak.
“Karena hawatir terlindas alat berat, maka anggota di lapangan mencoba menangkap dan mengamankannya,’’ kata Danpuslatpur.
Kolonel Anton mengatakan, di daerah Puslatpur TNI AD diketahui masih terdapat berbagai spesies satwa liar yang dapat dikategorikan dilindungi. Satwa-satwa tersebut di antaranya beruang madu, macan sumatera, rusa, tapir, ular, dan spesies hewan lainnya.
Melihat pentingnya menjaga kelestarian satwa dari kepunahan, seluruh anggota diperintahkan untuk tidak melakukan perburuan maupun penangkapan. Pihaknya juga turut menyosialisasikan hal itu kepada masyarakat.
“Satwa di daerah Puslatpur merupakan kekayaan flora dan fauna tidak ternilai harganya. Perburuan dan penangkapan hewan tanpa mempertimbangkan proporsionalitas akan berdampak buruk pada keseimbangan ekologis dan akan menimbulkan kerusakan alam. Pada gilirannya akan merugikan manusia sendiri,” katanya.
Sementara Kasilat Depas Mayor Arm Dedi menambahkan, ular tersebut dipastikan berjenis piton dengan panjang 8 meter dan berat 150 kg. “Sesuai petunjuk komandan, untuk menjaga dan melestarikan alam dari kepunahan, termasuk satwa liar, saat ini ular tersebut telah dikembalikan ke habitatnya dengan cara dilepaskan langsung ke alam bebas,’’ katanya.
Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan, dirinya selalu menekankan kepada para prajurit maupun warga sekitar untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap satwa liar di kawasan itu agar tidak membahayakan diri.
“Kami juga melarang memburu satwa liar itu karena secara otomatis akan mengganggu lingkungan hidup mereka. Jika sudah seperti itu, maka bintang tersebut akan kelaparan dan turun ke kampung penduduk,” ujar Dedi.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait