Jenazah Junaidi, dia tewas ditusuk keponakannya saat salat magrib (Firdaus/iNews(

PALEMBANG, iNews.id - Heryadi (36) mengakui telah membunuh pamannya bernama Junaidi (66). Sebelum membunuh pamannya yang sedang salat magrib, pelaku terlebih dahulu menenggak minuman keras jenis tuak.

"Minum tuak pak," kata Heryadi di depan penyidik Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (9/7/2020).

Heryadi menambahkan, dirinya bahkan tak ingat beradapa tusukan yang didaratkan ke tubuh Junaidi.

"Tak tahu (berapa) tusukan," katanya.

Bahkan, dia juga tidak mengetahui kondisi Junaidi setelah ditusuk secara membabi buta.

"Tak tahu juga pak," kata dia.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan visum ada lebih dari 10 tusukan yang dilakukan pelaku ke korban.

"Dari hasil pemeriksaan ada lebih dari 10 tusukan," kata Ahli Forensik RS Bhayangkara Sumsel Kompol Mansuri.

Heryadi, pelaku pembunuhan terhadap pamannya yang sedang salat Magrib (Firdaus/iNews)

Untuk diketahui, Heryadi membunuh pamanannya Junadi saat sedang salat magrib. Peristiwa ini terjadi Selasa (7/7/2020) usai salat magrib di rumah korban Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumsel.

Saat itu, Heryadi datang ke rumah korban. Dia datang sambil membawa senjata tajam jenis ladik. Dia kemudian masuk dari pintu belakang. Saat melihat korban, pelaku langsung menusuk korban hingga tewas dan langsung kabur.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolda Sumsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, Heryadi dijerat dengan Pasal 338 tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network