PRABUMULIH, iNews.id - Seorang tukang ojek di Prabumulih, Sumsel, Roy Dinaton (40) diamankan warga dan hampir dihakimi massa karena diduga hendak mencuri sepeda motor. Beberapa warga sempat memukul kepala pelaku menggunakan kayu.
Roy selamat setelah Babinsa dan Bhabinkamtibmas tiba tiba di lokasi Jalan Sumatera, Kelurahan Gunung Ibul, Prabumulih Timur.
Pelaku dibawa ke Mapolsek Prabumulih Timur selain untuk menghindari amukan massa juga untuk proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku.
Kepada polisi, Roy mengaku terpaksa mencuri karena terdesak untuk kebutuhan biaya anak sekolah.
Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, Ipda Haryoni Amin mengatakan, pelaku menggunakan jasa ojek melintas di TKP melihat ada sepeda motor terparkir dengan kunci masih tergantung.
"Selain diamankan sepeda motor sebagai barang bukti, juga diamankan obeng kecil yang diduga akan digunakan sebagai alat sebagai alat mencuri sepeda motor," katanya, Senin (24/1/2022).
Pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Warga juga diimbau hati-hati saat memarkirkan kendaraan," katanya.
Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait